RAGAM  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan 22 Sertifikat Tanah di Kabupaten Kolaka Timur

Sultrapedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, serahkan sebanyak 22 Sertifikat Tanah di Kabupaten Kolaka Timur pada Kamis (09/01/2025)

Tepatnya di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur. Dimomen ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI didampingi oleh Bupati Kolaka Timur (Abdul Aziz, S.H.), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Dr. Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur (Ir. Ilmiawan.

BACA JUGA :  Antispasi Dampak Kemarau Panjang, DLH Konsel Lakukan Penyiraman Rutin Taman Kota Andoolo

Sebanyak 22 Sertipikat yang diserahkan terdiri dari 8 Sertipikat Instansi Pemerintah(6 Sertipikat Pemda, 1 Sertipikat Polres, 1 Sertipikat Pengadilan), 8 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah Lainnya (3 Sertipikat Wakaf, 2 Sertipikat Gereja,3 Sertipikat Pura ), dan 6 Sertipikat PTSL.

BACA JUGA :  Ridwan Kamil Persembahkan Satyalancana Wira Karya kepada Elemen Masyarakat Pertanian Jabar

“Penyerahan sertipikat tanah sebagai bukti legalitas dan kepastian hukum. Semoga sertipikat yang diserahkan membawa manfaat besar bagi pemiliknya,” ujar kepala BPN Sultra