RAGAM  

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Serahkan 22 Sertifikat Tanah di Kabupaten Kolaka Timur

Sultrapedia.com – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, serahkan sebanyak 22 Sertifikat Tanah di Kabupaten Kolaka Timur pada Kamis (09/01/2025)

Tepatnya di Halaman Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur. Dimomen ini, Wakil Ketua Komisi II DPR RI didampingi oleh Bupati Kolaka Timur (Abdul Aziz, S.H.), Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara (Dr. Asep Heri, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur (Ir. Ilmiawan.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Hadirkan Berbagai Promo Spesial Saat Mudik, Diskon Own Risk dan Spare

Sebanyak 22 Sertipikat yang diserahkan terdiri dari 8 Sertipikat Instansi Pemerintah(6 Sertipikat Pemda, 1 Sertipikat Polres, 1 Sertipikat Pengadilan), 8 Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah Lainnya (3 Sertipikat Wakaf, 2 Sertipikat Gereja,3 Sertipikat Pura ), dan 6 Sertipikat PTSL.

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN di ICI 2025: Dukung Pembangunan Melalui Teknologi Pengukuran Percepat Pemetaan Infrastruktur

“Penyerahan sertipikat tanah sebagai bukti legalitas dan kepastian hukum. Semoga sertipikat yang diserahkan membawa manfaat besar bagi pemiliknya,” ujar kepala BPN Sultra