Sultrapedia.com – Seorang warga bernama Wawan (41) keluhkan aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang mencemari sungai yang menjadi satu-satunya sumber irigasi persawahannya di Desa Mondoe, Kecamatan Palangga Selatan, Konawe Selatan, 4 November 2025.
“Sabtu malam (kemarin) itu hujan, airnya itu merah sampai di sini (lahan persawahan),” tutur Wawan sambil menunjuk aliran sungai yang mengaliri sawahnya.
PT Wijaya Inti Nusantara diketahui telah melakukan aktivitas penambangan sejak tahun 2019 di Desa Mondoe Kecamatan Palangga Selatan, yang masuk dalam wilayah IUP.
Aktivitas penambangan PT WIN juga tak berbeda jauh dengan desa lain, yakni melakukan kerukan di lahan sekitar rumah warga, di samping sekolah dasar.
Kini, PT WIN mengeruk lahan persis di samping atau berdampingan dengan sawah dan aliran sungai yang menjadi satu-satunya sumber irigasi persawahan warga.
“Saya sudah sampaikan, bahkan saya ke kantor senin lalu (27 oktober), bertemu HRD, saya disuruh ke kontraktor, justru itu kontraktor da buang itu material di lokasiku,” ungkap Wawan.
Wawan menyaksikan langsung tumpukan material dari hasil galian PT WIN hanya berjarak 10 meter dari aliran sungai. Sementara itu tumpukan material itu hanya berjarak sekitar 15 meter dari hamparan sawah milik Wawan.
Melihat kenyataan itu Wawan mencoba mendatangi PT WIN dengan harapan mendapatkan solusi agar tidak diganggu oleh aktivitas tambang dan tetap tenang mengolah sawahnya. Namun hingga kini PT WIN belum memberi solusi.
“Kedepannya kita resah, apakah kami masih bisa melanjutkan hidup dengan bersawah, melihat penambangan yang seperti ini,” terangnya
Meski sawahnya belum ditanami padi, wawan merasa khawatir jika sewaktu-waktu hujan turun, maka air yang didapati mengaliri sawahnya ia pastikan akan bercampur lumpur hasil aktivitas tambang yang sangat dekat.
Sawah seluas 1,6 hektar telah dikelolanya sejak usia 20 tahun sebelum menikah, kini Wawan telah berkeluarga dan sawah merupakan sumber penghidupan bagi keluarganya.






