Sultrapedia.com – Seorang wanita berinisial S (18), yang merupakan istri ketiga Samsuddin, harus menjalani perawatan di Rumah Sakit usai ditikam istri kedua berinisial L.
Aksi tersebut terjadi di Dusun 3 Balosi, Desa Ponggiha, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/9/2025) sekitar pukul 13.00 WITA.
“Korban S ditikam oleh pelaku L di rumah salah satu warga. Korban kemudian dibawa ke RSUD Djafar Harun Kolaka Utara untuk mendapat perawatan medis,” ungkap Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, pada Rabu (10/9/2025).
Untuk diketahui, berdasarkan informasi yang beredar penikaman itu dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan rumah tangga.
Awalnya, Samsuddin saat itu tengah berada di kebun, kemudian didatangi salah seorang warga bernama Sule. Saat itu menyampaikan kepada Samsuddin bahwa istrinya menjadi korban penikaman.
Mendengar hal itu, Samsuddin pun langsung bergegas pulang. Sesampainya di rumah ia mendapati istri keduanya (S) sudah dalam keadaan terluka saat diamaankan di rumah salah satu warga tesebut. Korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri.
Dari kejadian itu Polisi mengamankan barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, serta sarung badik yang diduga digunakan dalam penikaman.
Saat ini, Polisi juga masih memeriksa saksi-saksi dan mendalami motif di balik insiden tersebut yang diduga kuat dipicu masalah rumah tangga.






