Sultrapedia.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (Sultra) kawal salah satu mahasiswa yang diduga dikeroyok oleh 3 pegawai SPBU Tendean Baruga, Kota Kendari.
Dugaan penganiayaan itu bermula saat korban komplain terhadap SPBU tersebut karena motornya menjadi mogok setelah mengisi pertalite.
Setelah itu, datang seorang security memukul korban, tak sampai disitu datang dua rekan lainnya juga mengeroyok korban.
Atas kejadian tersebut, HAMI sangat mengecam dan akan mendampingi korban. Hal itu disampaikan oleh Ketua LBH HAMI Sultra Andre Darmawan melalui unggahan nya di media sosial.
Dia mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh oknum security tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Ini kan cara-cara penanganan keluhan yang tidak benar bagaimana seseorang itu mengeluh atau mengadu itu di keroyok oleh beberapa orang di petugas SPBU,” jelasnya melalui unggahannya di akun tiktoknya, 7 Maret 2025.
Andre juga menegaskan akan siap mengawal laporan polisi yang telah dibuat oleh korban
“Kami akan siap mengawal laporan polisi tersebut,” tegasnya
Adapun kronologi kejadian, dimaana MS awalnya pada Hari Rabu Tanggal 05 Maret 2025 sekitar Pukul 16.00 WITA, Ia mengisi BBM jenis Pertalite Pada SPBU Tendean Baruga Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota Kendari.
“Kemudian pada ada saat jalan di sekitar jalan Laode Hadi By Pass dekat pencucian Kumbohu tiba-tiba motor saya mogok dan kemudian memanggil mekanik untuk memperbaikinya dan mengatakan rusak akibat dan BBM Pertalite yang digunakan,” jelasnya.
Lanjutnya pada hari Kamis 06 Maret 2025, Ia mendatangi SPBU Baruga untuk mempertanyakan tentang kualitas pertalite yang ada di SPBU tersebut yang membuat motor miliknya mogok.
“Namun Pihak sekuriti berkata apa kamu bisa pertanggung jawabkan perkataan Kamu itu dan langsung memegang kerak bajuku dan memukul pada bagian kepala dan selanjutnya datang 2 (Dua) orang temannya ikut juga memukul,” ungkapnya.
Sambungnya atas kejadian tersebut, Ia mengalami sejumlah luka.
“Kemudian saya telah melaporkan dugaan Pengeroyokan ini ke Polsekta Baruga,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolsekta Baruga AKP RJ. Agung Pratomo melalui Kanit Reskrim Polsekta Baruga Iptu Hery membenarkan aduan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa beberapa saksi.
“Iya benar Pak, Jadi saat ini kami sudah mengambil beberapa keterangan saksi,” katanya saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp.
Saat ditanyakan terkait penetapan tersangka dalam perkara ini, pihaknya bilang sementara menunggu hasil visum.
“Jadi untuk penetapan tersangka kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit agar tdak keliru dalam menerapkan pasal yang akan disangkakan,” jelasnya.






