Oknum Polisi di Buton Utara Diduga Setubuhi Sang Ibu Mertua Sendiri, Suami Korban Minta Keadilan

Sultrapedia.com – Seorang menantu di Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga setubuhi sang ibu mertua sendiri.

Terduga pelaku diduga adalah seorang anggota Polres Butur berpangkat Aipda berinisial AD. Insiden memilukan ini terjadi pada 16 Januari 2025 lalu.

Suami korban berinisial S menceritakan, peristiwa itu bermula saat AS sedang memasak di dapur. AD kemudian memanggilnya ke kamar dengan alasan ingin berbicara. AS menolak karena sedang sibuk.

Namun, bukannya menunggu, AD justru mendatangi AS dari belakang, memeluknya tanpa persetujuan, dan langsung membopongnya ke kamar. Di sanalah diduga terjadi aksi tak senonoh itu.

“Waktu kejadian saya tidak di rumah. Begitu tahu, saya langsung laporkan dia (AD) ke Polres Butur,” ucap S di lansir dari Amanahsultra.id.

BACA JUGA :  Puluhan Anjal Ditahan di Polsek Baruga, Kuasa Hukum Anjal : Terkesan Seperti Pelaku Kriminal 

S mengaku tak habis pikir, menantunya tega mengkhianati kepercayaan keluarga hingga menyetubuhi istrinya sendiri.

“Kenapa dia tega begitu? Istri saya itu mertuanya (AS), masih banyak perempuan lain di luar sana,” sesalnya.

S juga mengungkap informasi mengejutkan. Meski kasus telah disidangkan di Polres Buton dengan status Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), AD disebut mengajukan banding.

“Kalau Polres Buton Utara sudah sidang AD dan putusannya PTDH. Tapi dia (AD ) mengajukan banding. Jadi sekarang yang menentukan layak atau tidaknya AD sebagai anggota Polri adalah Polda Sultra memalui sidang Komisi Banding, “bebernya

Bahkan kata S, AD menyebarkan berita kepada keluarga di Kabupaten Buton Utara bahwa dirinya tidak akan dipecat, dan akan divonis bebas karena akan di bantu di Polda Sultra untuk tetap menjadi anggota Polri.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Tetapkan Kepala KUPP Kelas III Kolaka dan Tiga Lainnya Sebagai Tersangka Korupsi Tambang PT AMIN

“Saya dengar dia tidak akan dipecat, berita itu saya dengar. Saya sangat merasa kecewa, karena tidak mendapatkan keadilan sebagai masyarakat sipil karena yang dilawan adalah Aparat Penegak Hukum (APH),” bebernya

Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.

“Saya minta keadilan. Dia (AD) harus diberhentikannya dia itu sudah sah, jangan ada upaya untuk meloloskan dia karena sudah jelas status dia (AS) PTDH. Dia sudah hancurkan rumah tangga saya,” pungkasnya penuh harap.

Penulis: Erik Editor: Dika