Sultrapedia.com – Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret anggota personel TNI di Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini menjadi sorotan.
Seorang prajurit TNI berinisial Pratu RH resmi ditahan oleh Polisi Militer Kendari setelah diduga menjalin hubungan terlarang dengan istri yang merupakan seniornya Serka MFB.
Hal itu dibenarkan oleh Dandenpom Kendari, Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi via telepon WhatsApp pada Kamis 25 September 2025.
Dikatakannya, bahwa saat ini pihaknya sementara melakukan penyidikan dan untuk terduga pelaku telah dilakukan penahanan.
“Iya sementara ditangani lagi didalam proses. Sementara masih proses penyidikan,” ungkapnya
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa terduga pelaku sudah diamankan.
“Sudah diamankan, kita tahan untuk sementara,” pungkasnya.






