Sultrapedia.com – Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi mengambil tindakan tegas terhadap operator SPBU 7493101 Saranani, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yang diduga melayani transaksi pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite menggunakan kode QR atau barcode milik orang lain.
Operator tersebut diputus hubungan kerja (PHK) setelah Pertamina melakukan pemeriksaan internal menyusul temuan dugaan pengisian BBM secara berulang oleh sebuah kendaraan di SPBU tersebut.
Kasus ini terungkap saat Wakil Wali Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Sabtu (17/10/2026).
Dalam sidak tersebut, petugas mendapati sebuah mobil merek Wuling yang diduga melakukan pengisian Pertalite secara berulang. Pengemudi bersama kendaraan itu kemudian menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan diserahkan kepada Polres Kendari untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap rekaman kamera pengawas atau CCTV di SPBU Saranani.
Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan indikasi bahwa kendaraan tersebut telah melakukan pengisian Pertalite pada Sabtu pagi dengan menggunakan kode QR yang diduga milik pihak lain.
Berdasarkan hasil evaluasi internal tersebut, Pertamina mengambil tindakan terhadap operator yang melayani transaksi pada pagi hari dengan menjatuhkan sanksi pemutusan hubungan kerja.
Area Manager Communication, Relations dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga penyaluran BBM bersubsidi agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran.
“Kami menindaklanjuti setiap temuan yang mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM. Pemeriksaan internal telah dilakukan, termasuk penelusuran rekaman CCTV dan evaluasi terhadap petugas yang terlibat. Kami juga mengingatkan seluruh pengelola dan operator SPBU agar menjalankan prosedur penyaluran BBM sesuai ketentuan serta meningkatkan pengawasan terhadap transaksi yang berpotensi melanggar aturan,” ujar Lilik.
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menyatakan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh SPBU, termasuk memastikan penggunaan kode QR dalam pembelian BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga distribusi Pertalite agar tepat sasaran dan dapat dinikmati masyarakat yang berhak.
Pertamina juga mengimbau masyarakat agar menggunakan kode QR milik sendiri saat membeli BBM bersubsidi serta mengikuti prosedur pengisian yang berlaku.






