Pedagang Keluhkan Pungli di Pasar Korem, Disperdagkop Kendari : Ilegal Bukan Aset Pemkot

Sultrapedia.com – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkop) Kota Kendari menyebutkan bahwa Pasar Korem, Kecamatan Mandoga, Kota Kendari tidak memiliki izin atau ilegal.

Hal itu dia sampaikan setelah para pedagang di Pasar Korem, Kecamatan Mandoga, Kota Kendari keluhkan adanya pungli yang diduga dilakukan pengelola pasar.

Kepala Disperdagkop Kendari, Syarifuddin mengatakan, bahwa keberadaan pasar tersebut bukan tanggung jawab Pemerintah karena pasar tersebut berstatus ilegal.

Pihaknya hanya mengelola beberapa pasar yang merupakan aset Pemkot seperti Pasar Sentral Kota, Pasar Sentral Wua-Wua (melalui UPTD Disperdagkop), Pasar Basah Mandonga, Pasar Paddy’s Market (melalui pihak ketiga yang ditunjuk langsung Wali Kota Kendari).

BACA JUGA :  OJK Sampaikan Keterbukaannya Terhadap Model Inovasi Keuangan Lainnya Dalam Sandbox

Sementara itu, pasar-pasar lain seperti Pasar Korem dan Pasar Panjang disebut sebagai pasar yang tidak resmi atau ilegal, dan tidak berada di bawah kewenangan Disperdagkop.

Pasar Korem dan Pasar Panjang, kata Syarifuddin adalah pasar ilegal yang tidak berada dalam kendali ataupun tanggung jawabnya sebagai dinas teknis.

Diketahui Pasar Korem awalnya hanya pasar sementara. Kini, pasar itu berkembang secara permanen tanpa status hukum yang jelas. Lokasinya berada di atas lahan milik swasta dan warga, bukan aset Pemkot.

“Pasar yang bukan aset Pemkot, tidak ada alasan bagi kami untuk kelola. Pasar ilegal itu tidak punya dasar hukum. Kalau ada yang mau hibahkan ke Pemkot, silahkan. Barulah kita kelola,” ujar Syarifuddin.

BACA JUGA :  OJK Sebut BPR Sultra Catatkan Kinerja Gemilang

Ia menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menarik kembali pedagang ke pasar resmi, termasuk perbaikan infrastruktur dan pendekatan persuasif.

Namun, ada juga keterbatasan kewenangan, seperti dalam urusan penutupan media jalan atau penertiban di jalan umum, yang merupakan ranah Dinas Perhubungan dan Satpol PP.

“Saya bukan diam saja. Saya sudah surati pedagang, saya duduk langsung di pasar, saya bujuk. Kami bahkan tanggung biaya listrik dan kebersihannya di Pasar Baru. Tapi kalau median jalan tidak dibuka, ya pembeli juga susah masuk. Itu bukan kewenangan saya,” pungkasnya

Penulis: Erik