Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) memiliki utang sebanyak 290 Juta soal perbaikan kendaraan dinas (Randis) di sebuah bengkel Dunia Motor yang terletak di jalan Dr. Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari.
Hal itu disampaikan oleh pemilik toko Dunia Motor Lenny Chendana saat diwawancarai media ini pada Selasa (5/5/2024).
“Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari memiliki utang sekitar 290 Juta soal perbaikan kendaraan dinas (Randis),” ungkapnya
Dia menjelaskan, bahwa pihaknya telah lama melakukan kerjasama dengan pihak Pemkot Kendari sejak kantor masih di sekitaran Tipulu, Kota Kendari.
“Saya sudah lama bekerjasama dengan Pemkot Kendari soal perbaikan kendaraan dinas sejak tahun 80an saat kantor Pemkot masih di Tipulu,”ujarnya.
“Sebelumnya sistemnya diperbaiki terlebih dahulu kendaraannya, nanti ada anggaran baru dibayarkan, namun saat itu ada pergantian, saat itu masih zaman Wali Kota Asrun pengerjaan perbaikan kendaraan dinas dan ada pergantian Wali Kota karena pemilihan dari ADP, kemudian ADP berganti ke Sulkarnain Kadir, saat itu kami melakukan penagihan sampai sekarang masih dijanji-janji,”tambahnya.
Tak hanya itu, pihaknya beberapa kali melakukan penagihan bahkan sempat memberikan keringanan namun hingga kini belum ada penyelesaian.
“Saya sudah berulang kali melakukan penagihan di Pemkot Kendari, pernah disuruh ke inspektorat, sudah ketemu sama ini dan itu namun sampai sekarang belum ada penyelesaian. Saya juga sudah sempat menawarkan keringanan untuk dibayarkan 50 persen saja dari nilai total tagihan tapi sampai sekarang belum dibayarkan,”tuturnya
Untuk itu, dirinya berharap agar Pemkot Kendari dapat menyelesaikan persoalan utang ini.
“Ini kan bukan uang pribadi mereka, ini uang negara, dan kami juga sudah menyelesaikan pengerjaan, kami minta hak kami untuk dibayarkan, mau ada pergantian Wali Kota atau apa hak kami mesti dibayarkan,” ungkapnya.
Dia menambahkan, persoalan ini sudah sejak tahun 2017, dan waktu itu pihak Pemkot masih sempat melakukan perbaikan sekali dan itu telah dibayarkan, namun pihaknya menolak untuk bekerjasama kembali, terkecuali dilunasi terlebih dahulu tunggakan sebelumnya.
Pihaknya juga menuturkan akan mengambil upaya hukum apabila perkara ini tidak segera diselesaikan.
“Kami akan ambil upaya hukum baik perdata ataupun pidana,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kadis Kominfo Kota Kendari Nismawati saat dihubungi via telepon WhatsApp mengatakan, bahwa permasalahan utang piutang itu sudah terjadi sejak lama.
“Jadi memang ada utang, sekitar tahun 2019, ada tiga toko masih berutang kisaran 800 Juta,”.
Pada tahun 2019 pihaknya sudah menganggarkan, dan sudah berpesan ke Bendahara untuk dibayarkan.
“Sudah dianggarkan dan saya sudah berpesan ke Bendahara saya untuk dibayarkan, namun Bendahara saya tidak dibayarkan, hingga saya mengganti Bendahara saya,” ungkapnya.
Pihaknya juga sempat berkomunikasi dengan ketiga toko saat masih menjabat Kadis DLHK Kota Kendari.
“Sudah berapa kali saya tanda tangan, dan kenapa ini tidak pernah lunas utang, ternyata bendahara dia campur pembayarannya,” ungkapnya.
“Saya tidak tahu pasti sejak tahun berapa itu utang,” tambahnya.
Pihaknya juga menuturkan bahwa dari tiga toko, ada dua toko yang pencatatannya kurang jelas.
“Satu toko sudah dilunasi, dan dua toko belum saat itu pencatatannya kita minta namun kurang jelas, saat itu juga saya mengarahkan ke inspektorat karena anggaran di dinas sudah tidak ada,” bebernya.
Terakhir pihaknya menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya belum mengetahui jelas terkait penyelesaian perkara utang itu.






