Pilkades Batal, Aksi Ibu-Ibu di Puao Konsel Membahayakan: Tutup Jalan Sambil Bawa Sajam

 

Sultrapedia.com – Aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Puao, Kecamatan Angata, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), menjadi perhatian setelah sejumlah ibu-ibu terlihat membawa senjata tajam (sajam) di tengah aksi protes penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), pada Jumat (23/10/2026) malam.

Aksi tersebut berlangsung di jalan poros Motaha-Kendari. Berdasarkan video yang diterima Sultrapedia.com, sejumlah perempuan terlihat membawa senjata tajam. Bahkan, salah seorang di antaranya tampak mengayunkan senjata tersebut ke arah warga lain.

Situasi tersebut berpotensi membahayakan keselamatan warga yang berada di lokasi maupun pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Aksi ini dipicu keputusan Pemerintah Daerah (Pemda) Konsel yang menunda pelaksanaan Pilkades Puao. Pemilihan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), bersama sejumlah desa lainnya.

Camat Angata, Al Asmin, membenarkan adanya pemblokiran jalan yang dilakukan warga. Ia mengatakan, aksi tersebut telah berlangsung sejak menjelang Magrib dan masih berlanjut hingga malam hari.

“Benar, sebelum magrib warga blokir jalan, dan sampai saat ini,” kata Al Asmin kepada Sultrapedia.com.

BACA JUGA :  Tiga Pria di Bombana Setubuhi Anak di Bawah Umur hingga Korban Hamil 6 Bulan

Menurut Al Asmin, penundaan Pilkades Puao berawal dari polemik penetapan daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak disepakati oleh salah satu calon kepala desa (cakades).

Ia menjelaskan, Pilkades tersebut dilaksanakan untuk mengisi sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya yang mengundurkan diri. Dalam mekanisme pemilihan ini, pemilih yang berhak memberikan suara berasal dari unsur aparat desa dan kelompok tani.

Persoalan muncul ketika salah satu calon kepala desa menolak kelompok tani yang dibentuk menjelang pelaksanaan Pilkades untuk dimasukkan dalam DPT. Calon tersebut menginginkan agar hanya kelompok tani yang dibentuk oleh kepala desa sebelumnya yang dapat menjadi pemilih.

Sementara itu, calon kepala desa lainnya menghendaki agar pemilihan tetap mengacu pada DPT yang telah ditetapkan.

“Dari versi salah satu calon desa, terima saja tiga kelompk tersebut, tapi salah satu calon desa lain menolak, harus sesuai kelompok tani yang dibentuk Kades lama, dan kelompok tani bentukkan Pj Kades tidak boleh diikutkan dalam pemilihan. Nah inilah awal polemiknya,” tutur Al Asmin.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Tolak Kasasi Kopperson Sengketa Lahan Tapak Kuda Kendari

Ia menambahkan, Pemda Konsel sebelumnya telah berupaya memediasi kedua belah pihak agar perselisihan tersebut dapat diselesaikan sehingga Pilkades tetap berjalan sesuai jadwal.

Namun, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan kesepakatan. Pemerintah daerah akhirnya memutuskan menunda sementara pelaksanaan Pilkades Puao.

Keputusan itu kemudian memicu reaksi warga hingga berujung pada pemblokiran jalan poros Motaha-Kendari.

“Karena mediasi mental, tidak ada titik temu sehingga Pemda Konsel menunda Pilkades Puao untuk sementara waktu. Sehingga dengan penundaan ini menimbulkan reaksi dari warga, dan terjadilah memblokiran jalan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Al Asmin mengatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Konsel sedang menuju lokasi untuk berupaya menyelesaikan persoalan tersebut.

Upaya penyelesaian diharapkan dapat meredakan ketegangan antara pihak-pihak yang berselisih, sekaligus membuka kembali akses jalan bagi masyarakat.

“Pak Sekda sedang menuju ke TKP, semoga ada titik temu,” tukasnya.

 

Penulis: redaksi