Sejumlah Emak-emak di Kendari Datangi Rumah Ibu Bhayangkari, Diduga Jadi Pelaku Penipuan Arisan Online

Sultrapedia.com – Sejumlah emak-emak datangi Rumah seorang ibu bhayangkari berinisial DS (35) yang berlokasi di Jalan Balai Kota II, Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Rabu (21/2/2024).

Kedatangan sejumlah emak-emak karena kesal, uang peserta arisan yang telah dikirim dengan jumlah bervariasi disalahgunakan oleh DS. Diketahui DS (35) merupakan owner arisan online ‘Ratu Amanah Arisan’.

Salah satu emak-emak berinisial N (38) mengaku, mengikuti arisan online yang dikelolah oleh DS sejak 1 Desember 2022 lalu. Uang yang ditransfer mencapai puluhan juta dan dijanjikan akan kembali pada 25 Desember 2023 dengan total keseluruhan sekitar Rp 80 juta.

Tetapi, lanjut dia, hingga akhir Februari 2024 ini, uang tersebut tak ada kabar dan mengaku telah tertipu.

BACA JUGA :  Tanggapi Keluhan Masyarakat, Sat Lantas Polresta Kendari Gelar Razia Knalpot Brong

“Tidak jelas itu arisan online, uangku tidak kembali sampai sekarang. Total kerugian ku yang mencapai Rp 80 juta,” kesalnya.

Bahkan dirinya kerapkali menagih uang kepada
istri polisi yang berdinas di Polda Sultra itu tetapi hasilnya nihil.

Bahkan, ibu bhayangkari itu telah membuat perjanjian bermaterai dan lagi-lagi perjanjian tersebut diingkari.

Sementar itu, emak-emak lainnya berinisial YE mengaku, dia dan rekannya berinisial ER juga mengikuti arisan tersebut. Namun, keduanya juga merasa tertipu sebab uang yang telah mereka kirim saat mengikuti arisan online selama ini tak pernah dikembalikan.

“Saya sama teman ku masing-masing Rp 2 juta. Totalnya kita berdua Rp 4 juta,” kata YE.

BACA JUGA :  Jasad Perempuan yang Ditemukan di Roraya Konsel Ternyata Dibunuh Kekasihnya, Sakit Hati Lamaran Ditolak

Sadangkan, ER menyebut bahwa ada beberapa peserta dalam arisan online yang dikelolah oleh DS. Mereka juga telah tertipu dan ER meyakini toral kerugian yang ditimbulkan bukan hanya uang mereka saja melainkan uang-uang peserta arisan online lainnya.

“Banyak korbannya pak, hanya kita yang datang ini. Yang lain tidak bisa datang ini hati,” tuturnya.

Para korban mengaku, owner arisan online Ratu Amanah Arisan Amanah’ itu tidak koperatif dan hanya menebar janji akan melakukan pengembalian.

Tapi karna hanya dijanji-janji saja, mereka memilih mengadukan kasus ini di Polresta Kendari dan Polda Sultra atas dugaan kasus Tindak Pidana ITE dan Penipuan/Penggelapan.