Sultrapedia.com – Seorang wanita inisial JKW (16) meninggal dunia usai terlindas truk pengangkut beton di depan lorong Lapas Jalan Pierre Tendean Kelurahan Baruga, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (2/4/2023).
Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Kendari Kombes Muhammad Eka Faturrahman, menjelaskan, mobil truk dengan nomor kendaraan DT 9545 LE itu dikemudikan oleh La Musiri.
Saat itu, Musiri bergerak dari arah bundaran Adi Bahasa menuju gerbang Ranomeeto dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di Jalan Pierre Tendean, dirinya kehilangan kendali. Saat kehilangan kendali dia berusaha menghindari kendaraan yang merubah arah sehingga oleng ke sisi kiri jalan masuk ke lorong Lapas, ” ungkapnya
Tak sampai disitu, saat ke sisi kiri jalan masuk ke lorong Lapas, kemudian mengenai pengemudi sepeda motor Mio M3 dengan nomor kendaraan DT 6096 XE yang bernama Juwita hingga meninggal dunia.
“Pengendara sepeda motor yang dikendarai JKW, bersamaan bergerak dengan mobil yang dikemudi La Musiri dari arah lapas menuju jalan poros sehingga terjadi lakalantas. Kejadian tersebut terjadi pada pukul 15.30 Wita,” jelasnya.
Akibatnya, pengendara sepeda motor luka robek bagian tangan kanan, luka robek pinggang belakang, dan pada bagian kepala, sehinggah menyebabkan meninggal ditempat.






