RAGAM  

Bekingi Penimbunan BBM Ilegal, Ditreskrimsus Polda Sultra Akan Tindak Tegas Oknum Polisi di Kolut inisial U

Sultrapedia.com – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko selidiki kasus dugaan penyelundupan ratusan jerigen bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut).

Pasalnya, aksi ilegal yang terekam video ini diduga melibatkan oknum polisi berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu) berinisial U, yang bertugas di Kolut.

Berdasarkan informasi, solar subsidi tersebut diangkut dari penampungan di wilayah Siwa, Sulawesi Selatan (Sulsel), untuk diselundupkan ke Sultra. Rencananya, BBM ilegal ini akan dijual ke perusahaan tambang di wilayah tersebut.

BACA JUGA :  Pengurus DPD LA Center Kota Kendari Resmi Dikukuhkan

“Saya telah perintahkan Kapolres Kolut dan tim Ditreskrimsus untuk menyelidiki dugaan penyelundupan ini,” tegas Bambang kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).

Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi, Bambang menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra.

BACA JUGA :  Perangi Peredaran Narkoba, Kemnekumham Sultra Lakukan Bersih-bersih di Rutan dan Lapas

“Siapa pun yang terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Kolut, Aipda Ahmad Saiful, membantah bahwa Iptu U adalah personel Polres Kolut. Namun, ia mengakui adanya dugaan penyelundupan di Perairan Lambai.

“Kami pastikan oknum tersebut bukan dari Polres Kolut, tapi kasus ini memang terjadi di wilayah Lambai,” ungkapnya singkat.