Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan cara penggeledahan dua gedung milik Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (31/3/2026).
Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.40 Wita itu menyasar Gedung PPG dan Gedung FKIP. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat komunikasi, laptop, hingga uang tunai.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.
“Langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).
Menurut Aguslan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.
“Dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan ditelusuri lebih dalam untuk memetakan keterlibatan pihak-pihak terkait,” katanya.
Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap nilai kerugian negara maupun jumlah uang tunai yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.
Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Proses penegakan hukum dipastikan berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penulis : Redaksi






