RAGAM  

Kejari Kendari Geledah Dua Gedung UHO Digeledah : Dalami Dugaan Korupsi Program PPG

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari melakukan penyelidikan dugaan korupsi pada Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dengan cara penggeledahan dua gedung milik Universitas Halu Oleo (UHO), Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa (31/3/2026).

Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 14.40 Wita itu menyasar Gedung PPG dan Gedung FKIP. Dari dua lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen penting, perangkat komunikasi, laptop, hingga uang tunai.

BACA JUGA :  Pelabelan Media Abal dan Penyebar Hoax Berbuntut Panjang, akun Pribadi TikTok Milik Kadispar Sultra di Somasi JMSI

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kendari, Aguslan, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan guna memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berjalan.

“Langkah ini dilakukan untuk kepentingan penyidikan dalam mendalami dugaan korupsi pada program PPG,” ujarnya, Rabu (1/4/2026).

Menurut Aguslan, seluruh barang bukti yang telah diamankan akan dianalisis lebih lanjut oleh tim penyidik. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang peran masing-masing pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

BACA JUGA :  OJK Sultra Ajak Industri Jasa Keuangan Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Dokumen dan perangkat elektronik yang disita akan ditelusuri lebih dalam untuk memetakan keterlibatan pihak-pihak terkait,” katanya.

Meski demikian, pihak kejaksaan belum mengungkap nilai kerugian negara maupun jumlah uang tunai yang turut diamankan dalam penggeledahan tersebut.

Kejari Kendari menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara ini secara profesional. Proses penegakan hukum dipastikan berjalan objektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

 

Penulis : Redaksi

 

Penulis: Erik