Telan Anggaran Rp4,9 Miliar, Kejari Usut Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Food Court

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalami dugaan korupsi pembangunan revitalisasi lanjutan III dan Kawasan Food Court yang melekat di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Diketahui, anggaran proyek itu sungguh fantastis mencapai Rp4.997.478.936,91 yang dikerjakan oleh CV Alfazza Dwi Konstruksi.

Menyoal terkait perkembangan kasusnya,
Kasi Intel Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan beberapa dokumen dari pemeriksaan sebelumnya untuk bahan analisis lebih lanjut.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi Jalan Ensumala dan Jembatan Tanah Merah-Langere Butur

“Kami telah meminta beberapa dokumen terkait proyek ini dari hasil pemeriksaan sebelumnya. Saat ini, kami akan melakukan ekspos bersama tim untuk menentukan langkah selanjutnya, “terangnya

Bahkan sejauh ini, Kejari Konawe telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak Dinas PUPR, Inspektorat, serta penyedia jasa proyek.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Diminta Periksa Pengadaan Bibit Kopi di Bombana Yang Menelan Anggaran Rp9,9 Miliar

“Kami perlu melakukan ekspos terlebih dahulu untuk menentukan apakah perkara ini memenuhi unsur yang cukup untuk ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, “tambah Kasi Intel Kejari Konawe, M. Anhar L. Bharadaksa.

Kata dia, Kejari Konawe berkomitmen untuk mengusut proyek ini secara transparan dan profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.