Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mengusut dugaan korupsi proyek pembangunan karamba beton di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe.
Proyek senilai Rp2,5 miliar itu dikerjakan pada 2021 oleh CV Tikrar Ilham Jaya, dan melekat pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara. Kasusnya kini dalam tahap penyelidikan.
“Kasusnya dalam tahap penyelidikan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Musafir Menca melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Aswar, pada Selasa (3/6/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menyelidiki kasus lainnya. Korupsi dalam Proyek Revitalisasi Lanjutan III dan pembangunan food court di lingkungan Dinas PUPR Konawe masih menunggu pemeriksaan fisik oleh tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara.
“Kami sudah ekspos dengan Inspektorat Provinsi, dan sebagai tindak lanjut, mereka akan turun lapangan melakukan pemeriksaan fisik,” ujarnya.
Sementara itu, dugaan korupsi yang melibatkan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe dan Bank BTN masih dalam tahap klarifikasi.
“Masih didalami, belum penyelidikan,” terang Aswar.
Menanggapi sederet proses hukum yang tengah berlangsung, Aswar menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan bebas dari tekanan.
“Jika ditemukan dua alat bukti, kita tingkatkan statusnya. Pihak yang bertanggung jawab kita tetapkan tersangka dan kita tahan,” ucapnya, menegaskan komitmen Kejari Konawe dalam perang melawan korupsi.





