Kejati Sultra Didesak Periksa Plt Dikbud Buton Atas Dugaan Korupsi Dana BOS Rp 6,9 Miliar

Sultrapedia.com – Sentral Jaringan Pemuda (SJP) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra periksa Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buton dugaan korupsi Dana BOS senila Rp 6,9 Miliar.

Jendral lapangan SJP Malik mengatakan, bantuan dana BOS Afirmasi itu, untuk 2.626 siswa yang tersebar di 70 sekolah, mulai dari Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA) di Buton,

“Bantuan tersebut semestinya menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 320 tahun 2019 pasal 6 point (1) bahwa alokasi BOS Afirmasi diberikan kepada masing-masing sekolah untuk dibelanjakan sesuai kebutuhan,” ujar Malik saat di temui di Kejati Sultra pada Selasa 6 Agustus 2024.

Namun , kata Malik, setelah dilakukan investigasi ditemukan dugaan penyalagunaan wewenang dari Eks Manajer Afirmasi Bidang Keuangan Dinas Pendidikan Kabupaten Buton yang saat ini menjabat sebagai Plt Dikbud Buton, mengadakan pertemuan dengan seluruh Kepala Sekolah penerima dana BOS sekabupaten Buton untuk membahas terkait alokasi dana tersebut.

BACA JUGA :  Eks Kepala Sekolah SMA di Konawe Menjadi Tersangka Atas Kasus Tindak Pidana Korupsi

Ironisnya, Lanjut Malik, pada realisasi alokasi dana BOS Afirmasi bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Seharusnya dana BOS afirmasi diberikan langsung kepada kepala sekolah, namun fakta dilapangan menunjukkan manajer Afirmasi mengadakan barang sendiri.

“Lebi dari itu kami menduga manajer afirmasi melakukan tindak pidana korupsi pada pegadaan barang elektroknik yaitu, Tablet Andoid Samsung seharga Rp. 2.000.000 namun dilapangan yang ada adalah Tablet Android Everrcoss seharga Rp. 700.000,” sebutnya

Sehinga hal itu, menandakan bahwa kuat dugaan korupsi pada dana BOS afirmasi dengan permasalahan yang terjadi di Dikbud Buton.

Untuk itu, pihaknya meminta dan mendesak Kejati Sultra untuk memanggil dan memeriksa Eks manajer BOS afirmasi yang sekarang menjabat Plt. Kadisdikbud Buton atas dugaan melakukan komersialiasi Tipikor pengadaan tablet dari dana BOS afirmasi tahun 2019.

BACA JUGA :  Sekda Sultra : Keterbukaan Infomasi Publik Wajib Diterapkan, Cegah Terjadinya Korupsi

“Kami juga meminta dan mendesak Ditkrimsus Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kadisdikbud Buton, dan meminta dan mendesak Div. Propam Polda Sultra untuk mengevaluasi oknum anggota Polres Buton karena diduga tidak profesional dalam menangani laporan kasus tersebut,” imbuhnya

Tak hanya itu, pihaknya juga meminta dan mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sultra guna memanggil pihak pihak terkait untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Dan kami meminta Kejati Sultra untuk memanggil Dan memeriksa Kadis dan bendahara pengeluaran Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Konut atas dugaan berkerja sama dalam Tipikor pada 4 item kegiatan fiktif,” tutupnya

Hingga berita ini diterbitkan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada Plt Dikbud Botun.