Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Konawe Geledah Kantor KPU Konawe Utara

Sultrapedia.com – Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Tipidsus Kejari) Konawe menggeledah Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (22/9/2025). Langkah ini bagian dari penyelidikan dugaan korupsi dana hibah penyelenggaraan Pilkada 2024.

Iya,” kata Kepala Seksi Pidsus Kejari Konawe, Anwar, membenarkan adanya penggeledahan di kantor KPU Konut.

BACA JUGA :  Cegah Korupsi, Mabes Polri Berikan Pendidikan Anti Korupsi Kepada Mahasiswa Bombana

Lanjut, Anwar menjelaskan, dugaan penyimpangan berkaitan dengan penggunaan dana hibah tahun anggaran 2023/2024 yang dialokasikan untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah.

“Dana hibah KPU Konut TA 2023/2024 terkait penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024,” Ungkapnya.

Dari total anggaran sebesar Rp45 miliar, penyidik menduga terdapat kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,7 miliar.

BACA JUGA :  Dalam Waktu Dekat, Kejari Konawe Tetapkan Tersangka Korupsi di Inspektorat Konkep

“Dari Inspektorat Jenderal KPU (hitungan kerugian negara),” kata Anwar.

Lebih lanjut, ia menambahkan, perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Sejumlah pihak dari internal KPU Konut sudah dimintai keterangan, namun ia enggan merinci siapa saja yang telah diperiksa.

“Kalau pemeriksaan baru tahap lidik kemarin. Untuk tahap sidik (penyidikan) masih diagendakan,” Pungkasnya.

 

Penulis: Erik