RAGAM  

Ketua Relawan SKI-Sudirman Imbau Masyarakat Tak Terprovokasi Berita Yang Menyudutkan Wali Kota Kendari

Sultrapedia.com – Masyarakat Kota Kendari diimbau tak terprovokasi terhadap kegaduhan publik saat ini, atas sejumlah framing pemberitaan yang terkesan menyudutkan wali kota Siska Karina Imran (SKI) dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum di Bagian Umum, Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari. ‎ ‎

Hal itu disampaikan Ketua Relawan SKI-Sudirman, Asnar, Selasa 1 Juli 2025. Kepada awak media, Asnar menyampaikan, bahwa Pemkot Kendari dibawah kepemimpinan SKI dan Sudirman tengah fokus membenahi kota lulo, atas sejumlah pekerjaan rumah yang ditinggalkan pemimpin sebelumnya.

Menurut dia, sejak bergulirnya kasus Korupsi Bagian Umum Pemkot Kendari tahun 2020 itu dirinya yakin ada pihak-pihak yang akan mengsangkut-pautkan Walikota Kendari yang kala itu masih menjabat Wakil Walikota Kendari.

“Dari awal kasus ini bergulir saya yakin nama SKI akan ditarik-tarik. Meskipun ditarik seperti apa tidak akan tertarik karena selama saya mengikuti kasus ini tidak pernah ada keterangan APH bahwa nama SKI ikut dalam kasus ini,” katanya.

BACA JUGA :  Kunjungi Kantah Konawe, Kakanwil BPN Sultra Harapkan Pelayanan Lebih Efektif, Efisien dan Berorientasi

“Terkait dia disebut-sebut menerima uang, kita harus pahami dulu itu uang apa yang dia terima. Karena SKI saat itu pejabat Negara yaitu Wawali dan dia memiliki hak untuk menerima uang Negara karena dia pejabat Negara,” katanya.

Dimana sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 109 Tahun 2020 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah padal pasal 8 berbunyi untuk pelaksanaan tugas-tugas Kepala Daerah di sediakan pertama Biaya Rumah Tangga digunakan untuk membiayai kegiatan rumah tangga Kepala Daerah dan Wakilnya.

“Dan ada beberapa lagi hak-hak Kepala Daerah dalam pasal 8 itu, jadi yang diberikan tentang menikmati uang yah itu memang hak yang harus didapatkan Kepala Daerah dan Wakilnya,” katanya.

Lanjut Asnar, apalagi telah ada keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Kendari telah berkomentar dimedia bahwa dalam perkara Korupsi itu Jaksa hanya fokus pada anggaran Makan dan Minum Sekda Kota Kendari bukan pada makan minum Pimpinan yaitu Walikota dan Wakil Walikota Kendari.

BACA JUGA :  Bantah Tak Melakukan Perundungan dan Provokasi Tahanan, LPPH Tantang Kepala Rutan Unaaha Sumpah Pocong

“JPU jelas mengatakan bahwa apa yang diterima bu Walikota saat itu menjadi Wawali sudah menjadi haknya dan tidak ada masalah lagi. Tapi ada saja pihak-pihak mau menggiring ini supaya bu Wali terlibat dan itupun telah terbantahkan dengan statmen Jaksa,” katanya.

Olehnya itu Relawan Siska-Sudirman menghimbau kepada masyarakat Kota Kendari untuk tidak cepat terprovikasi dengan berita-berita yang menyudutkan Walikota Kendari. Karena saat ini Pemkot Kendari dibawah Kepemimpinan SKI dan Sudirman tengah fokus dalam pemulihan Kota Kendari yang di 100 hari kerjanya telah menunjukkan Komitmennya untuk menjadikan Kota Kendari lebih baik lagi.

“ Pemimpin kita sedang fokus membenahi Kota ini untuk menjadi lebih baik lagi. Olehnya itu mari kita mendukung dan mendoakan Pemimpin kita agar selalu diberi kesehatan dan kemudahan dalam menjalankan Pemerintah saat ini,” imbaunya.