Sejumlah OPD di Konawe Utara Dilaporkan ke KPK dan Kejagung Atas Dugaan Korupsi

Sultrapedia.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Utara Jakarta (IPMKU-Jakarta) laporkan adanya dugaan korupsi sejumlah OPD Kabupaten Konawe Utara (Konut) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ri dan Kejaksaan agung Ri, pada Jumat (16/8/2024).

Ketua umum IPMKU- Jakarta Pandi Bastian mengatakan, bahwa dugaan kuat tindak pidana korupsi tersebut melibatkan sejumlah Orgnisasi Pemerintah Daerah (OPD) Konawe Utara pada sejumlah proyek yang di tangani para Kepala dinas.

“Dugaan tipikor tersebut terjadi pada penganggaran tahun 2022-2023 yang di berikan kepada sejumlah kadis untuk melakukan pembangunan. Namun naasnya, pekerjaannya tidak sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar Pandi Bastian akrab disapa Pandi.

BACA JUGA :  Hakim Vonis 2 Terdakwa Korupsi Jembatan Cirauci II Butur dengan Pidana Penjara 3 Tahun dan Denda Rp100 Juta

Pandi menerangkan, bahwa hal itu terjadi sebab di temukannya beberapa masalah seperti kekurangan volume pekerjaan yang ditangani para Kepala Dinas.

“Bagaimana bisa kekurangan volume, sementara anggaran yang di alokasikan untuk beberapa pembangunan tersebut sangat fantastis, mulai dari ratusan juta hingga miliyaran rupiah. Tetapi di temukan kekurangan volume pekerjaan? Ada apa ,” bebernya.

Dijelaskannya, pihaknya mengklaim berdasarkan data mereka kuat adanya permainan terstruktur dan masif untuk melakukan tindak pidana korupsi.

“Hal itu kemudian menjadi pertanyaan kami, mengapa di temukan selisih kekurangan volume pekerjaan sampai miliyaran rupiah, kami menduga adanya permainan terstruktur dan masif di tubuh pemerintah daerah kabupaten Konawe utara untuk melakukan tindakan melawan hukum,” terangnya.

BACA JUGA :  Datangi Kejari Kendari, Konsorsium Lembaga Anti Korupsi Tanyakan Penuntasan Dugaan Korupsi Tower Bank Sultra

Selain itu, Pandi Bastian menegaskan, pihaknya ke KPK RI dan kejagung RI sebagai langkah awal untuk mengadukan dugaan kuat tipikor yang melibatkan sejumlah OPD lingkup kabupaten Konawe utara.

“Ini sebagai langkah awal kami, aksi berikutnya kami akan membawa beberapa bukti otentik serta mengadukan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi sejumlah OPD pemerintah kabupaten Konawe utara yang jelas telah merugikan keuangan negara,” punkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan media ini masih melakukan upaya konfirmasi kepada pihak yang bersangkutan.