Dugaan Korupsi dan Penyelewengan Dana Desa, Warga Desak Inspektorat Periksa Kades Asipako

Sultrapedia.com – Masyarakat Desa Asipako, Kecamatan Asinua, Kabupaten Konawe mendesak Inspektorat Kabupaten segera melakukan audit menyeluruh terhadap Kepala Desa Asipako Arbain, Kamis (5/6/2025).

Desakan ini dipicu oleh berbagai dugaan korupsi dan penyelewengan Dana Desa yang dianggap tidak transparan dan tidak akuntabel.

“Kami desak Pemerintah Kabupaten Konawe dan Inspektorat untuk melakukan audit menyeluruh realisasi Dana Desa secara transparansi. Seharusnya Dana Desa digunakan untuk masyarakat malah diduga dikorupsikan oleh kapala desa,” ujar warga Asipako yang enggan disebutkan namanya.

Dijelaskan, bahwa aksi dugaan korupsi dan penyelewengan Dana Desa itu terjadi pada Tahun 2023 hingga 2025. Untuk tahun 2023 pembangunan jalan usaha tani sepanjang 1 kilometer dengan anggaran Rp160 juta tidak sesuai.

Lalu pada tahun 2025, kepala desa membuat program pembukaan lahan kebun dengan anggaran Rp 100 juta untuk warga juga tidak sesuai.

BACA JUGA :  Dua Pejabat di Koltim Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Rp 2 M Lebih

“Program pembukaan lahan kebun yang disampaikan kepada warga Rp100 juta tetapi dana yang disalurkan hanya Rp80 juta rupiah. Ironisnya warga yang seharusnya mendapatkan upah pembukaan lahan Rp 1,7 juta justru mendatangi bukti penerimaan senilai Rp 2 juta lebih. Ini tidak masuk akal. Warga bingung dan merasa dibohongi,” ungkapnya

Kemudian, lanjut dia, pengadaan mobil Bumdes senilai Rp200 juta, tetapi warga mengetahui harga mobil tersebut hanya Rp 170 juta menyisakan selisih Rp 30 juta yang belum jelas penggunaan.

“Ada lagi program penanaman nilam dengan total anggaran Rp100 juta rupiah, tetapi realisasi dana hanya Rp80 juta. Kami pun mempertanyakan ke mana sisa anggarannya,” bebernya

BACA JUGA :  Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Ali Mazi dan Anaknya Hingga Sekda Disebut Turut Menikmati

Bahkan, beberapa aparat desa mengalami pemotongan honor sebesar Rp500 ribu bahkan ada yang dipecat secara sepihak.

Sebelumnya juga, memasuki pada tahun 2024 Kepala desa kembali menjalankan beberapa program.

Pertama pengadaan 40 unit lampu jalan senilai Rp120 juta. Lalu bedah rumah untuk 46 kepala keluarga, masing-masing mendapatkan Rp3 juta dengan total Rp138 juta. Namun total anggaran menyebutkan yang digunakan mencapai Rp200 juta

“Pengelolaan Dana Desa Asipako diduga ada ketidaksesuaian anggaran hampir 1 Miliar. Untuk itu kami mendesak Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum untuk memeriksa Kades Asipako,” pungkasnya

Sementara Kepala Desa Asipako Arbain saat dikonfirmasi enggan memberikan respon.

 

 

Penulis: Erik