Dugaan Korupsi di Kantor Penghubung, Kejati Sultra Periksa Sekda Asrun Lio Hari Ini

Sultrapedia.com – Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra telah menjadwalkan pemeriksaan kepada Sekda Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio pada Rabu (14/5/2025).

Pemeriksaan Asrun Lio sebagai saksi, berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra yang berada di Jakarta.

Dugaan tindak pidana korupsi ini diendus penyidik Pidsus Kejati Sultra sejak tahun 2023 lalu, dan saat ini sudah masuk tahap penyidikan.

BACA JUGA :  Balon Bupati Konawe Harmin Ramba, Sekda dan Kepala Bappeda Diduga Terlibat Korupsi Rp56 M

“Hari ini (pemeriksaannya) sebagai saksi,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sultra, Dody

Lebih lanjut, kata dia, jadwal pemeriksaan telah ditentukan oleh tim penyidik yang nanti memeriksa Asrun Lio, seputaran perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kantor Penghubung Sultra.

Berdasarkan jadwal pemeriksaan, lanjut Dody, mantan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Sultra akan mulai menjalani pemeriksaan mulai Pukul 13.00 Wita.

BACA JUGA :  Ampuh Sultra Soroti Penerbitan SKP2 Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Dinas ESDM Sultra

“Tim penyidik sudah siap, jadwalnya jam 1 (13.00 Wita),” pungkasnya.

Untuk diketahui kasus dugaan Korupsi Kantor Penghubung Sultra ini telah bergulir sejak tahun 2023 lalu.

Kemudian, belum lama ini tim Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, dan telah mengamankan sejumlah berkas.