Kejari Konawe Bakal Ekspose Dugaan Korupsi Proyek Keramba Beton Pulau Saponda Rp2,5 Miliar

Sultrapedia.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe dalam waktu dekat ini bakal menggelar ekspose kasus dugaan korupsi proyek pembangunan keramba beton.

Proyek kontroversial ini berlokasi di Pulau Saponda, Kecamatan Soropia, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara.

Nilai proyek keramba beton ini tidak main-main, mencapai angka fantastis Rp 2,5 miliar. Pengerjaannya dilakukan pada tahun 2021 lalu oleh CV Tikrar Ilham Jaya.

Proyek ini melekat pada Dinas Koperasi Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Ketua DPW Nasdem Ali Mazi Diperiksa Kejati Sultra di Jakarta, Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Kepala Kejaksaan Negeri Konawe, Dr. H. Musafir Menca, mengungkapkan bahwa ekspose kasus ini akan dilakukan paling lambat awal Juni 2025.

“Rencananya minggu depan, paling lambat awal Juni kami lakukan ekspose dugaan korupsi pekerjaan keramba beton di Pulau Saponda,” tegasnya saat dikonfirmasi usai melakukan pemusnahan barang bukti kejahatan, pada Jumat (2/5/2025).

Musafir menjelaskan bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim menemukan adanya indikasi kuat kerugian negara.

BACA JUGA :  Terbukti Korupsi Rp 444 Juta, Mantan Sekda Kendari Nahwa Umar Divonis 1 Tahun 2 Bulan

“Ada kerugian negara yang ditemukan oleh teman-teman penyidik sehingga kita naikkan statusnya ke penyidikan,” jelas Jaksa Utama Pratama ini.

Terkait siapa saja pihak yang terlibat dalam kasus mega korupsi ini, Musafir masih merahasiakannya. Ia menyebutkan semua akan terungkap dalam ekspose mendatang.