Sultrapedia.com – Penangkapan Bupati Kolaka Timur Abdul Azis oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diwarnai kontroversi.
Pasalnya sejak awal, beredar kabar bahwa Azis ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara itu. Namun kabar tersebut langsung dibantah Bendahara Umum DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni, terkait kabar yang menyebut Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ikut terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bantahan tersebut disampaikan saat melakukan konferensi pers yang digelar di Hotel Claro, Makassar, Kamis (7/8/2025) lalu.
Dia menyebut, saat OTT berlangsung, Abdul Azis justru tengah menghadiri agenda Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem bersamanya.
“Nah, dengan ini kami menyampaikan bahwa Abdul Aziz ada di sebelah saya. Kiranya teman-teman pahami bahwa OTT itu adalah kejadian di mana pada satu tempat terjadi tindak pidana. Itu yang dinamai oleh KPK sebagai OTT. Tapi, berita yang disampaikan pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Aziz ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” ujar Ahmad Sahroni,
Untuk itu, pihaknya menyayangkan adanya berita yang seolah-olah menyatakan Bupati Koltim tertangkap tangan, padahal nyatanya yang bersangkutan sedang mengikuti Rakernas di Makassar.
Dijelaskan, jika Bupati Koltim menjadi target penegakan hukum. Harusnya penegak hukum memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan, dalam proses penyelidikan atau dalam proses tindak pidana yang dikategorikan memiliki unsur yang bisa menyebabkan yang bersangkutan dijerat. Itu adalah asas dalam proses hukum tindak pidana.
“Saya juga kaget sebenarnya. Saat baru sampai, saya melihat berita bahwa ada kader NasDem yang tertangkap OTT, katanya di salah satu restoran di Makassar. Tapi pas saya tiba di hotel dan kebetulan bertemu langsung dengan yang bersangkutan, saya langsung bertanya,” bebernya
Dia mengingatkan agar penegakan hukum tak dijadikan panggung drama.
Meski membantah, faktanya ruang kerja Abdul Azis serta sejumlah ruang di kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur sudah disegel KPK pada saat itu.
Namun hanya beberapa jam setelah konferensi pers yang dilakukan Abd Aziz dan Partai NasDem itu, Abdul Azis langsung dijemput KPK.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, Abdul Azis ditangkap setelah mengikuti Rakernas Partai Nasdem di Makassar pada Kamis malam.
Setelah selesai Rakernas (Abdul Azis ditangkap),” kata Fitroh pada Jumat (8/8/2025). Abdul Azis langsung dibawa ke Gedung Merah Putih di Jakarta pada hari yang sama.
Abdul Azis tiba di Gedung KPK pukul 16.30 WIB. Dia terlihat mengenakan jaket cokelat, topi putih, dan masker.
Abdul Azis berjalan ke dalam gedung KPK sambil membawa koper hitam tanpa menggunakan rompi tahanan dan tangan yang tidak diborgol.





